Konsep Dasar Industri Kreatif
Pada awal 1990, kota-kota di Inggris mengalami penurunan
produktivitas dikarenakan beralihnya pusat-pusat industri dan manufaktur ke
negara-negara berkembangyang menawarkan bahan baku, harga produksi dan jasa
yang lebih murah. Menanggapi kondisi perekonomian yang terpuruk, calon perdana
menteri Tony Blair dan New Labour Party menawarkan agenda pemerintahan yang
bertujuan untuk memperbaiki moral dan kualitas hidup warga Inggris dan
memastikan kepemimpinan Inggris dalam kompetisi dunia di milenium baru, salah
satunya dengan mendirikan National Endowment for Science and the Art (NESTA)
yang bertujuan untuk mendanai pengembangan bakat-bakat muda di Inggris.
Setelah menang dalam pemilihan umum 1997, Tony Blair sebagai
Perdana Menteri Inggris melalui Department of Culture, Media and Sports (DCMS)
membentuk Creative Industries Task Force yang bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian
Inggris. Pada tahun 1998, DCMS mempublikasikan hasil pemetaan industri kreatif
Inggris yang pertama, dimana industri kreatif didefinisikan sebagai: those
industries which have their origin in individual creativity, skill and talent,
and which have a potential for wealth and job creation through the generation
and exploitation of intellectual property and content. Definisi DCMS ini
selanjutnya banyak diadopsi oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Pendekatan Pendefinisian Definisi Industri Kreatif
Di Indonesia, Industri kreatif didefinisikan sebagai
industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat
individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan
menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Model Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
Model pengembangan ekonomi kreatif yang dikembangkan untuk
Indonesia berupa bangunan yang terdiri dari komponen pondasi, 5 pilar, dan atap
yang saling menguatkan sesuai dengan fungsinya masing-masing. Penjelasan
komponen-komponen bangunan ekonomi kreatif adalah sebagai berikut :
PONDASI: People (Sumber Daya Insani), aset utama dari
industri kreatif yang menjadi ciri hampir semua subsektor industri kreatif
LIMA PILAR UTAMA yang harus diperkuat dalam mengembangkan
industri kreatif adalah:
1. Industry (Industri)yaitu kumpulan dari perusahaan yang
bergerak di dalam bidang industri kreatif
2. Technology (Teknologi) yaitu enabler untuk mewujudkan
kreativitas individu dalam bentuk karya nyata.
3. Resources (Sumber Daya) yaitu input selain kreativitas
dan pengetahuan individu yang dibutuhkan dalam proses kreatif, misal: sumber
daya alam, lahan
4. Institution (Institusi) yaitu tatanan sosial (norma,
nilai, dan hukum) yang mengatur interaksi antara pelaku perekonomian khususnya
di bidang industri kreatif
5. Financial Intermediary yaitu lembaga penyalur keuangan
ATAP: Bangunan ekonomi kreatif ini dipayungi oleh interaksi
triple helix yang terdiri dari Intellectuals (Intelektual), Business (Bisnis),
dan Government (Pemerintah) sebagai para aktor utama penggerak industri
kreatif.
- Intellectual, kaum
intelektual yang berada pada institusi pendidikan formal, informal dan non
formal yang berperan sebagai pendorong lahirnya ilmu dan ide yang merupakan
sumber kreativitas dan lahirnya potensi kreativitas insan Indonesia.
- Business, pelaku
usaha yang mampu mentransformasi kreativitas menjadi bernilai ekonomis
- Government, pemerintah selaku fasilitator dan regulator
agar industri kreatif dapat tumbuh dan berkembang
The Triple Helix
Analisis Triple Helix pertama kali diungkapkan oleh Henry
Etzkowitz dan Loet Leydesdorff, dan kemudian diulas lebih lanjut oleh Gibbons
et al (1994) dalam The New Production of Knowledge dan Nowotny et al (2001)
dalam Re-Thinking Science.
Dalam ekonomi kreatif, sistem Triple Helix menjadi payung
yang menghubungkan antara Cendekiawan (Intellectuals), Bisnis (Business), dan
Pemerintah (Government) dalam kerangka bangunan ekonomi kreatif. Di mana ketiga
helix tersebut merupakan aktor utama penggerak lahirnya kreativitas, ide, ilmu
pengetahuan, dan teknologi yang vital bagi tumbuhnya industri kreatif. Hubungan
yang erat, saling menunjang, dan bersimbiosis mutualisme antara ke-3 aktor
tersebut dalam kaitannya dengan landasan dan pilar-pilar model ekonomi kreatif
akan menentukan pengembangan ekonomi kreatif yang kokoh dan berkesinambungan.
Berikut contoh
Industri Kreatif yang bisa dikembangkan dan berpengaruh terhadap perekonomian
global :
1. Advertising
Advertising juga mecakup tampilan periklanan di media cetak
(surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan
berbagai poster serta gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan
media reklame sejenis lainnya, distribusi serta penyewaan kolom untuk iklan.
Kegiatan ini meliputi proses kreasi atau pembuatan ide, operasi, dan distribusi
dari periklanan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi
periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi
dan kampanye relasi publik.
Dalam promosi sebuah iklan bisa memanfaatkan beberapa media
seperti media cetak, media elektronik, membuat sebuah poster atay pamflet dan
juga mengedarkan brosur. Segala jenis yang berkaitan dengan periklanan seperti
penyedia jasa periklanan termasuk kedalam industri kreatif sektor periklnanan.
2. Riset dan
Pengembangan (R&D)
Kegiatan
kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan
teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut
guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat
baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar.
kegiatan
kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan
teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk
dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan
teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan
dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni;
serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
3. Kuliner
Kegiatan
ekonomi kreatif sebagai prakarsa dengan pola pemikir cost kecil tetapi memiliki
pangsa pasar yang luas serta diminati masyarakat luas diantaranya usaha
kuliner, assesoris, cetak sablon, bordir dan usaha rakyat kecil seperti penjual
bala-bala, bakso, comro, gehu, batagor, bajigur dan ketoprak. Sektor kuliner
ini meliputi dari pembuatan kuliner khas daerah, dan juga pemasaran produk khas
daerah di indonesia. Sektor kuliner di indonesia sudah memiliki pasar yang luas
dan juga sudah bisa bersaing dengan pasar ritel modern. Sektor kuliner menjadi
industri kreatif yang cukup menjanjikan saat ini, karena memiliki nilai
ekonomis namun tetap memiliki keuntungan
4. Permainan
Interaktif
Sektor
industri permainan ini terkait dengan kreasi permainan, produksi permainan,
tidak hanya bersifat untuk hiburan, permainan juga bisa memberikan edukasi dan
ketangkasan otak tergantung dari jenis permainannya. Kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video
yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif
bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu
pembelajaran atau edukasi.
5. Film,
Fotografi dan Video
Sektor ini
mencangkup berbagai hal dari mulai pembuatan sebuah film, produksi suatu film
sampai memasarkan produk yang telah diciptakan termasuk kedalam industri
kreatif ini. Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film,
dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya
manajemen produksi film, penulisan skrip, tata sinematografi, tata artistik,
tata suara, penyuntingan gambar, sinetron, dan eksibisi film.
6. Pasar
Barang Seni
Sektor pasar
barang seni adalah berbagai macam jenis alat musik kerajinan, automobile, film,
seni rupa dan lukisan. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha
pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian
tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera,
termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata
panggung, dan tata pencahayaan.
7. Fashion
Sektor
fashion termasuk kedalam jenis industri kreatif yang terkait dalam pembuatan
suatu produk pakaian, pembuatan aksesoris pakaian. Serta membuka konsultasi
fashion dan mendistribusikan produk fashion yang telah di ciptakan. Kegiatan
kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain
aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi
lini produk fashion, serta distribusi produk fashion.
Comments
Post a Comment