DAFTAR
ISI
BAB 1
PENDAHULUAN …………………………………………………
1.1. Latar
Belakang
Masalah ………………………………………................
1.2. Rumusan
Masalah …………………………………………………………
1.3. Tujuan Penulisan …………………………………………………………
1.4. Manfaat
Penulisan …………………………………………………............
BAB 2
PEMBAHASAN …………………………………………………………
2.1 Pengertian
Pengangguran ………………………………………………….......
2.2 Penyebab
Pengangguran ………………………………………………….....
2.3 Macam – Macam
Pengangguran ………………………………………….....
2.3.1. Berdasarkan Jam
Kerja ………………………………………..............
2.3.2. Berdasarkan Penyebab Terjadinya …………………………………...........
2.4 Tingkat Pengangguran di
Indonesia …………………………………………..............
2.5 Dampak Pengangguran Terhadap
Ekonomi
Masyarakat ……………......................
BAB 3 DESKRIPSI
LOKASI ………………………………………………....
BAB 4 HASIL
PENELITIAN ………………………………………………....
4.1 Cara – Cara Mengatasi
Pengangguran …………………………………
4.2 Gerakan Nasional Penanggulangan
Pengangguran (GNPP) …………......…
4.3 Kebijakan Pemerintah Dalam
Pengatasi Pengangguran ……………............
BAB 5
PENUTUP ………………………………………………………………....
5.1 Kesimpulan ………………………………………………………...
5.2 Saran …………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………..
PENELITIAN
GEOGRAFI
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah bagi orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu atau
seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran
juga bisa diartikan sebagai seseorang yang telah mencapai usia tertentu yang
tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan agar memperoleh upah atau
keuntungan. Pengangguran dapat diakibatkan oleh berbagai hal seperti kurangnya
lapangan pekerjaan atau sedikitnya kesempatan untuk mendapatkan sebuah
pekerjaan.
Salah
satu masalah pokok yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia adalah masalah
pengangguran. Pengangguran yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung
terhadap kemiskinan, kriminalitas dan masalah-masalah sosial politik yang juga
semakin meningkat. Dengan jumlah angkatan kerja yang cukup besar, arus migrasi
yang terus mengalir, serta dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai
saat ini, membuat permasalahan tenaga kerja menjadi sangat besar dan kompleks.
Pengangguran
terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang
tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja
tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi
pasar kerja bagi para pencari kerja.
Fenomena
pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja,
yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya
akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang
menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dan lain-lain
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang
yang telah dipaparkan diatas, maka dapat diambil beberapa permasalahan yang
akan di bahas, ialah sebagai berikut:
a. Apa yang dimaksud dengan pengangguran ?
b. Apa penyebab dari timbulnya
pengangguran ?
c. Apa macam-macam dari pengangguran ?
d. Bagaimana tingkat pengangguran di
Indonesia ?
e. Apa dampak pengangguran terhadap
ekonomi masyarakat ?
1.3 Tujuan Penulisan
Dari rumusan
permasalahan diatas, kami mempunyai tujuan yang ingin dicapai yaitu :\
a. Untuk mengetahui arti dari
pengangguran.
b. Untuk mengetahui penyebab dari
timbulnya pengangguran.
c. Untuk mengetahui macam-macam dari
pengangguran.
d. Untuk mengetahui tingkat pengangguran
di Indonesia.
e. Untuk mengetahui dampak pengangguran
terhadap ekonomi masyarakat.
1.4 Manfaat Penulisan
a. Dapat mengetahui arti dari
pengangguran.
b. Dapat mengetahui penyebab dari
timbulnya pengangguran.
c. Dapat mengetahui macam – macam
pengangguran.
d. Dapat mengetahui tingkat pengangguran
di Indonesia.
e. Dapat mengetahui dampak pengangguran
terhadap ekonomi masyarakat.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pengangguran
Tiap
negara dapat memberikan definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran.
Nanga (2005: 249) mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana
seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan
dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001
mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau
bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha
memperoleh pekerjaan (BPS, 2001: 8).
Menurut
Sukirno (2004: 28) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian
yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya.
Selanjutnya International Labor Organization (ILO) memberikan
definisi pengangguran yaitu:
a. Pengangguran terbuka adalah seseorang
yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak
bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
b. Setengah pengangguran terpaksa adalah
seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (berusaha
sendiri) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam
kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari
pekerjaan lain/tambahan (BPS, 2001: 4).
Sedangkan menurut
Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa:
a. Setengah pengangguran terpaksa adalah
orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan
atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
b. Setengah pengangguran sukarela adalah
orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan
dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain (BPS, 2000: 14).
Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau
seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak
sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.
Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang
sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan
menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat
menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah
menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah
“pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan
dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
2.2 Penyebab dari Timbulnya Pengangguran
Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerjatidak sebanding dengan
jumlahlapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali
menjadi masalah dalamperekonomian karena dengan adanya pengangguran,
produktivitas dan pendapatan masyarakatakan berkurang sehingga dapat
menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah social
lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlahangkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan
pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk
terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat
pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga
mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang adalah
menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara
2.3 Macam – Macam
Pengangguran
2.3.1. Berdasarkan
Jam Kerja, dibagi menjadi :
a. Pengangguran Terselubung (Disguised
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
suatu alasan tertentu
b. Pengangguran Setengah Menganggur (Under
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur
merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
c. Pengangguran Terbuka (Open
Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh – sungguh tidak mempunyai
pekerjaan. Pengangguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapatkan
pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2.3.2. Berdasarkan
Penyebab Terjadinya, dibagi menjadi :
a. Pengangguran Friksional (Fictional
Unemployment) adalah penggangguran yang disebabkan oleh waktu yang dibutuhkan
pekerja untuk mencari pekerjaan.
b. Pengangguran Struktural (Structural
Unemployment) adalah pengangguran yang disebabkan oleh penganggur yang mencari
lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pembuka
lapangan pekerjaan.
c. Pengangguran Teknologi (Technology
Unemployment) adalah pengangguran yang disebabkan oleh perkembangan teknoloi.
d. Pengangguran Kliknikal adalah
pengangguran yang disebakan oleh kemunduran ekonomi yang menyebabkan perusahan
tidak mampu menamoung semua pekerja yang ada.
e. Pengangguran Musiman adalah
pengangguranakibat siklus ekonomi yang berfluktuasi karena pergantian musim.
Umumnya terjadi pada bidang pertanian dan perikanan.
f. Pengangguran Setengah Menganggur adalah
pengangguran di saat pekerja yang hanya bekerja dibawah jam normal ( sekitar 7
– 8 jam/hari)
g. Pengangguran Keahlian adalah
pengangguran yang disebabkan karena tidak adanya lapangan kerja yang sesuai
dengan bidang keahlian
h. Pengangguran Total adalah pengangguran
yang benar – benar tidak mendapat pekerjaan, karena tidak adanya lapangan kerja
atau tidak adanya peluang untuk menciptakan lapangan kerja.
2.4 Tingkat
Pengangguran di Indonesia
Sejak
1997 sampai 2003, angka pengangguran terbuka di Indonesia terus menaik, dari
4,18 juta menjadi 11,35 juta. Didominasi oleh penganggur usia muda. Selain usia
muda, pengangguran juga banyak mencakup berpendidikan rendah, tinggal di pulau
Jawa dan berlokasi di daerah perkotaan. Intensitas permasalahan juga lebih
banyak terjadi pada penganggur wanita dan pengaggur terdidik.
Pengangguran
dan setengah pengangguran merupakan permasalahan di muara yang tidak bisa
diselesaikan pada titik itu saja, tapi juga harus ditangani dari hulu.Sektor di
hulu yang banyak berdampak pada pengangguran dan setengah pengangguran adalah
sektor kependudukan, pendidikan dan ekonomi.
Ada
tiga asumsi yang menjadi harapan untuk menurunkan pengangguran dan setengah
pengangguran. Pertama, pertumbuhan tenaga kerja rata-rata pertahun dapat
ditekan dari 2,0 persen pada periode 2000-2005 menjadi 1,7 persen pada periode
2005-2009. Demikian juga pertumbuhan angkatan kerja, dapat ditekan menjadi 1,9
persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang mencapai 2,4 persen.
Kedua, dapat ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi menjadi 6,0 persen pada
periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang hanya mencapai 4,1 persen.
Ketiga, transformasi sektor informal ke sektor formal dapat dipercepat baik di
daerah perkotaan maupun pedesaan terutama di sektor pertanian, perdagangan,
jasa dan industri.
2.5 Dampak
Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat
Tingginya
tingkat pengangguran dalam sebuah perekonomian akan mengakibatkan kelesuan
ekonomi dan merosotnya tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai akibat
penurunan pendapatan masyarakat. Dampak pengangguran terhadap ekonomi
masyarakat meliputi hal-hal berikut ini:
a) Pendapatan Per Kapita
Orang
yang menganggur berarti tidak memiliki penghasilan sehingga hidupnya akan
membebani orang lain yang bekerja. Dampaknya adalah terjadinya penurunan
pendapatan per-kapita. Dengan kata lain, bila tingkat pengangguran tinggi maka
pendapatan per kapita akan menurun dan sebaliknya bila tingkat pengangguran
rendah pendapatan per kapita akan meningkat, dengan catatan pendapatan mereka
yang masih bekerja tetap.
b) Pendapatan Negara
Orang
yang bekerja mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji, Upah/gaji tersebut
sebelum sampai di tangan penerima dipotong pajak penghasilan terlebih dahulu.
Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara sehingga bila tidak
banyak orang yang bekerja maka pendapatan negara dari pemasukan pajak
penghasilan cenderung berkurang.
c) Beban Psikologis
Semakin
lama seseorang menganggur semakin besar beban psikologis yang ditanggungnya.
Orang yang memiliki pekerjaan berarti ia memiliki status sosial di
tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam jangka
waktu lama akan merasa rendah diri (minder) karena statusnya yang tidak jelas.
d) Munculnya Biaya Sosial
Tingginya
tingkat pengangguran akan menimbulkan pengeluaran berupa biaya-biaya sosial
seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan, dan biaya keamanan sebagai
akibat kecenderungan meningkatnya tindak kriminalitas.
BAB
3
DESKRIPSI
LOKASI
Penelitian
ini dilaksanakan di daerah Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan. Kelurahan
Bahagia termasuk salah satu kelurahan di Kabupaten Bekasi dengan luas wilayah ±
618 ha.
Secara
geografis, Kelurahan Bahagia berbatasan langsung dengan Kebalen disebelah
timur, Kaliabang Tengah disebelah barat, Teluk Pucung disebelah selatan , dan
Babelan Kota disebelah utara.
Jumlah
penduduk di Kelurahan Bahagia ±40.889 0 orang. Sebagian besar penduduk
Kelurahan Bahagia ini bermata pencaharian sebagai pegawai swasta, namun ada
pula yang sebagai pegawai negeri dan juga wiraswasta.
BAB
4
HASIL
PENELITIAN
4.1 Cara - cara Mengatasi
Pengangguran
Untuk
itu perlu diupayakan cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut:
· Mendorong majunya pendidikan
· Meningkatkan latihan kerja untuk
memenuhi kebutuhan keterampilan seperti tuntutan industri modern.
· Meningkatkan dan mendorong
kewiraswastaan.
· Mendorong terbukanya kesempatan
usaha-usaha informal.
· Meningkatkan usaha trasmigasi.
· Meningkatkan pembangunan dengan system
padat karya.
· Mengidentifikasikan program keluarga
berencana.
· Membuka kesempatan ke luar negeri.
4.2 Penanggulangan
Pengangguran Secara Lokal yang Terdapat
di
Derah
Penelitian.
a. Mendirikan Koperasi
Koperasi Makmur
Mandiri
Merupakan lembaga
keuangan non Bank yang didirikan berdasarkan Badan Hukum Koperasi Nomor 18 /
518 / SK / UMKM / 2009 tepatnya pada tanggal 16 Juni 2009 dengan bidang usaha
“Simpan Pinjam”
Produk – produk
Koperasi Makmur Mandiri :
· Simpanan / Tabungan
· Pinjaman
· Kredit Usaha
b. Memperbanyak Balai Pelatihan Kerja
Balai Latihan kerja
atau BLK adalah prasarana dan sarana tempat pelatihan untuk mendapatkan
keterampilan atau yang ingin mendalami keahlian di bidang masing – masing.
c. Meningkatkan dan mendorong
kewiraswastaan
Dari koperasi
seseorang bisa meminjam uang, lalu uang tersebut bisa digunakan untuk
berwiraswasta seperti membuka bengkel dan warung.
d. Mendorong majunya pendidikan
Dengan menciptakan
program – program di bidang pendidikan misalnya adanya program pendidikan
gratis sehingga anak – anak usia sekolah dapat bersekolah.
e. Menciptakan program Keluarga Berencana
(KB)
4.3 Gerakan
Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP)
Berdasarkan
kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran
(GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan
daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program
penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan
regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan
pengangguran dan setengah pengangguran.
Gerakan
tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni
2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota,
perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi
tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal; Walikota Pangkal Pinang
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T.
Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang
Ismawan, Bina Swadaya, LSM; mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang
memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh
segenap komponen bangsa.
Menurut
para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan
dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah, serta masyarakat
seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran
dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan
suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan,
utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan
kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga
Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak
pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh
karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik
pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja
yang seluas - luasnya.
4.4 Kebijakan
Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran
Kondisi
Indonesia masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya.
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran
berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan
yaitu :
a. Pemerintah memberikan bantuan wawasan,
pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah
(UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak
jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar dapat
tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya. Mendorong terbentuknya
kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan mendorong
terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan usaha,
menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan UKM
dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
b. Segera melakukan pembenahan,
pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal
dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan
komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai
jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya
manusia.
c. Segera membangun lembaga sosial yang
dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT
Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan
terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
d. Segera menyederhanakan perizinan dan
peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat
investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal
itu perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan
iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
e. Mengembangkan sektor pariwisata dan
kebudayaan Indonesia (khususnya daerah-daerah yang belum tergali potensinya)
dengan melakukan promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik para wisatawan
asing, mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan
pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap
tenaga kerja daerah setempat.
f. Melakukan program sinergi antar BUMN
atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling
mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan
menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan
secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT. PAL
Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
g. Dengan memperlambat laju pertumbuhan
penduduk (meminimalisirkan menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat
menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem
transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang
penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh
pemerintah.
h. Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap
pengiriman TKI ke luar negeri.Sebaiknya diupayakan
tenaga-tenaga terampil.Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh
Pemerintah Pusat dan Daerah.
i. Segera harus disempurnakan kurikulum
dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum
sangat menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi.Karena
sebagian besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak
siap menghadapi dunia kerja.
j. Segera mengembangkan potensi kelautan
dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang strategis yang
sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai
negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian Indonesia perlu
dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan lapangan kerja
yang produktif
BAB
5
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau
seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran
terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang
tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja.Juga kompetensi
pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya
informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Setiap penganggur diupayakan
memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan
remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat
Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi
komitmen nasional.
Ketidakmerataan
pendapatan karyawan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik juga sangat
berpengaruh terhadap ketenagakerjaan di Indonesia. Semua permasalahan hal
diatas tampaknya sudah dipahami oleh pembuat kebijakan (Decision Maker). Namun
hal yang tampaknya kurang dipahami adalah bahwa masalah ketenagakerjaan atau
pengangguran bersifat multidimensi, sehingga juga memerlukan cara pemecahan
yang multidimensi pula.
5.2 Saran
Untuk
mengurangi tingkat pengangguran, maka harus ada peran pemerintah. Pemerintah
harus bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa terciptanya lapangan pekerjaan,
serta menjalankan kebijakan yang konsisten tersebut dengan sungguh-sungguh
sampai terlihat hasil yang maksimal. Pemerintah memberikan penyuluhan, pembinaan
dan pelatihan kerja kepada masyarakat untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan
sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya masing-masing untuk mengembangkan
kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktifitas dan kesejahteraan.
Selain dari pemerintah, masyarakat juga harus ikut berpartisipasi dalam upaya
pengurangan jumlah pengangguran yang terjadi di Indonesia.
Comments
Post a Comment