Skip to main content

Usaha Menjaga Persatuan dan kesatuan bangsa


Usaha Menjaga Persatuan dan kesatuan bangsa

sebelum kita Usaha Menjaga Persatuan dan kesatuan bangsa terlebih daluhu mengeri tentang 
Arti Negara Kesatuan Republik Indonesia  ( NKRI )
Melalui buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Susilo Budi Soepandji menulis :
“Negara Kesatuan Republik Indonesia itu adalah negara yang memiliki satu kesatuan teritori (sesuai dengan UNCLOS 1982) dari Sabang sampaiMerauke dan dari Miangas sampai pulau Rote, satu kesatuan bangsa yang disebutbangsa Indonesia (Sumpah Pemuda 1928), satu kesatuan kepemilikan sumber kekayaan alam yang peruntukannya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, satu kesatuan ideologi negara yaitu ideologi Pancasila, satu kesatuan politik nasional yang harus selalu berpihak pada kepentingan nasional (national interest), satu kesatuan perekonomian nasional yang harus selalu berpihak pada upaya mensejahterakan rakyat Indonesia, satu kesatuan budaya nasional yang memiliki jati diri Indonesia sebagai karakter nasional dan sistem pertahanan keamanan nasional yang khas menurut kharakteristik Indonesia, itulah makna yang dalam dari Negara Kesatuan Republik Indonesia” (2012 : 164).
Jadi, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara yang mempunyai satu kesatuan dalam wilayah, bangsa, kekayaan alam, ideologi Pancasila, sistem politik, sistem ekonomi, sosial budaya dan sistem hankamnas yang bersifat “Indonesia”.
Permasalahan yang Dihadapi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, yang menjadi musuh Indonesia selanjutnya adalah ada dalam Negara sendiri. Pada masa mengisi dan mempertahankan kemerdekaan ini dinamika kehidupan sosial politik, ekonomi, serta budaya telah mewarnai perjalanan hidup Indonesia. Berbagai persoalan timbul baik yang berupa ancaman, tantangan, hambatan atau gangguan.
Berbagai macam persoalan yang menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
Potensi perpecahan. Kemajemukan Indonesia yang merupakan kelebihan Indonesia di mata dunia internasional yang harus dikelola sedemikian rupa agar menjadi kekuatan besar yang mampu menghadapi permasalahan yang datang. Namun, seringkali kemajemukan itu justru menjadi bibit perpecahan diantara warga bangsa. Tak luput hal ini dimanfaatkan pihak luar untuk kepentingan tertentu yang dapat merusak keberlangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memudarnya fungsi Pancasila sebagai dasar Negara. Setelah reformasi bergulir, tidak ada lagi doktrin ideologi Pancasila yang dilakukan pemerintah seperti saat Orde Baru berkuasa dengan BP7 dan Penataran P4-nya. Akibatnya, generasi sekarang dianggap tidak menjiwai nilai-nilai Pancasila.
Penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika memicu timbulnya konflik di Indonesia.
Akibat negatif globalisasi. Arus globalisasi yang sangat pesat membuat segala hal benar-benar mudah diakses. Tanpa adanya filter tentunya dapat mendatangkan permasalahan bagi Negara Indonesia.
Gerakan separatis. Di Indonesia terdapat beberapa gerakan separatis yang dapat merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketimpangan sosial ekonomi. Selama ini wilayah timur Indonesia kurang mendapat perhatian yang cukup dari pemerintah. Hal ini memberi dampak ketimpangan sosial di masyarakat yang bukan tidak mungkin menjadi bibit separatis baru.
Pelanggaran HAM. Masalah pelanggaran HAM merupakan masalah yang sering muncul di Indonesia. Berbagai jenis-jenis pelanggaran HAM terjadi di misalnya kerusuhan Mei 1998.
Konflik sosial. Konflik sosial sangat rentan terjadi di Indonesia. Hal ini terkait dengan lunturnya Bhinneka Tunggal Ika dan memudarnya fungsi Pancasila sebagai dasar Negara serta memudarnya fungsi toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Dampak akibat konflik sosial yang ditimbulkan tidaklah sedikit seperti kerugian materiil dan jatuhnya korban jiwa. Tak jarang mereka menjadi pengungsi di Negara sendiri yang bukan tidak mungkin menimbulkan bibit-bibit konflik baru.
Terjadinya korupsi sebagai penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan baik oleh pejabat pemerintah maupun swasta.
Narkoba merajalela di Indonesia. Saat ini Indonesia tengah gencar-gencarnya perang melawan narkoba. Berbagai kasus penyalahgunaan narkoba terjadi hampir di berbagai kalangan dan tempat. Bahkan aparat pemerintah dan aparat hukum yang seyogyanya menjadi suri tauladan bagi rakyat justru terjerat narkoba.
Potensi intervensi yang dilakukan pihak asing. Indonesia dengan segala kekayaan yang dimiliki tentu tidak luput dari gangguan yang berasal dari Negara lain. Mungkin bukan berbentuk agresi militer, tetapi intervensi bidang ideologi dan perekonomian.
Pelanggaran batas wilayah Negara juga menjadi ancaman keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelanggaran ini dapat memicu terjadinya konflik dengan Negara lain.
Usaha Menjaga Persatuan dan kesatuan bangsa
Banyak sekali upaya yang bisa dilakukan guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia. Namun, semua mengerucut pada 4 hal penting berikut yaitu kembali kepada Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika serta usaha pertahanan negara. Berikut adalah upaya menjaga keutuhan NKRI :
1. Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia, dasar Negara Indonesia, serta falsafah hidup sejatinya benar-benar menjadi pedoman hidup yang harus dihayati dan diamalkan ke dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila maka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terjaga. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada zaman Orde Baru dikenal dengan 36 Butir Pancasila. Setelah masa reformasi bergulir, nilai-nilai ini mengalami perubahan menjadi 45 butir Pancasila.
Berikut adalah ke-45 butir Pancasila yang menjadi pedoman perilaku bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus menjaga keutuhan NKRI :
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila Kedua: Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Keempat: Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
2. Menggelorakan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai persatuan bangsa
Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Negara yang berarti berbeda-beda tetapi satu jua. Bhinneka Tunggal Ika merupakan ikatan kemajemukan yang Indonesia miliki. Salah satu cara merawat kemajemukan bangsa Indonesia adalah dengan belajar menerima ke Bhinnekaan itu sendiri sebagai sebuah kenyataan agar menjadi kekuatan.
3. Menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai konstitusi/UUD 1945.
Dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara hendaknya mengacu pada konstitusi. Dalam UUD 1945 telah diatur secara jelas mengenai hak dan kewajiban warga Negara. Kewajiban warga Negara hendaknya didahulukan dari pada menuntut hak. Dengan demikian akan tercipta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan tertib. (baca ; Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945 – Peran Konstitusi dalam Negara Demokrasi)
4. Melaksanakan usaha pertahanan Negara
Segala ketentuan mengenai pertahanan Negara tercantum dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang dimaksud dengan pertahanan Negara adalah : “usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara”.

Hakikat, Dasar, Tujuan, dan Fungsi Pertahanan Negara
Adapun yang menjadi hakikat, dasar, tujuan dan fungsi pertahanan Negara sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara adalah sebagai berikut :
Pasal 3 berbunyi :
(1) Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai.
(2) Pertahanan negara disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Pasal 4 berbunyi :
“Pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.
Pasal 5  berbunyi :
“Pertahanan negara berfungsi untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan pertahanan”.
Penyelenggaraan Pertahanan Negara
Penyelenggaraan pertahanan Negara sebagaimana yang tercantum dalam UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara adalah :
Pasal 6 berbunyi :
“Pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan, daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman”.
Pasal 7  :
(1) Pertahanan negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, diselenggarakan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
(2) Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.
(3) Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman non militer menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.
Pasal 8 berbunyi :
(1) Komponen cadangan, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama.
(2) Komponen pendukung, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
(3) Komponen cadangan dan komponen pendukung, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2), diatur dengan undang-undang.
Pasal 9 berbunyi :
(1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
(2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui:
a. pendidikan kewarganegaraan;
b. pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
c. pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan
d. pengabdian sesuai dengan profesi.
(3) Ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan undang-undang.
Pasal 10 berbunyi :
(1) Tentara Nasional Indonesia berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(2) Tentara Nasional Indonesia, terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
(3) Tentara Nasional Indonesia bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk:
a. mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah;
b. melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa;
c. melaksanakan Operasi Militer Selain Perang; dan
d. ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.



Usaha Menjaga Persatuan dan kesatuan bangsa
1. Tidak Melupakan Sejarah
Salah satu cara untuk menjaga keutuhan NKRI adalah senantiasa selalu mengenang sejarah para pahlawan dalam memperjuangkan Negara ini agar tidak terlupakan. Ada banyak cara untuk membuat kita selalu ingat perjuangan mereka, salah satunya adalah dengan berkunjung ke tempat- tempat bersejarah, museum, atau berziarah ke makam para pahlawan.
Denganmempelajari sejarah kita akan tahu bagaimana sulitnya negara kita meraih kemerdekaan melalui tangan penjajah sehingga dengan begitu kita akan lebih nasionalis dan patriotis dalam mencintai bangsa kita.
2. Mencintai Tanah Air
Cinta akan tanah air merupakan bentuk dari tindakan untuk menjaga keutuhan NKRI, bukan hanya melalui ucapan tetapi juga melalui tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus bangga menjadi bangsa atau bagian dari Indonesia.
3. Menjaga Persatuan dan Kesatuan
Jadilah warga negara yang baik demi keutuhan NKRI dengan menjaga persatuan dan kesatuan, misalnya dengan berbuat baik kesasama baik keluarga maupun orang lain, tidak memfitnah dan mengadu domba, agar terus terjalin hubungan yang baik tanpa adanya perpecahan. Terkhusus bagi kaum pelajar tetaplah menjadi pelajar yang cerdas menjaga persatuan dengan tidak tawuran, saat ini tawuran dikalangan pelajar sudah menjadi hal yang lumrah dan bisa memicu adanya perpecahan.
4. Saling Menghormati
Saling menghormati, baik kepada yang lebih tua maupun pada teman sebaya dan yang lebih mudah dari kita. Saling menghormati tidak perlu memandang usia dan lain sebagainya.
5. Bersikap Toleransi
Indonesia dikenal sebagai negara yang dimana berbagai macam keragaman budaya dan bahasanya, selain itu pemeluk agama yang berbeda. Sesuai dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan terdapat pada sila pertama yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa” masing-masing warna negara Indonesia diberi kebebasan dala m memeluk agama mana saja sesuai dengan keyakinannya.
Untuk itu, marilah sama-sama menjaga sikap toleransi antar sesame umat beragama. Tidak perlu mencaci ataupun mencela agama lain, tidak perlu menjelek-jelekankepercayaan orang lain, karena dengan adanya perbedaan kita menjadi saling melengkapi sehingga terciptalah keindahan dalam bertoleransi.

6. Hindari Narkoba
Mengapa harus menghindari narkoba? Di Indonesia saat ini pengguna narkoba tidak hanya didaptkan pada kalangan orang dewasa, tetapi lebih banyak pada kalangan remaja yang mayoritas masih duduk dibangku sekolah, hal ini tentu sangat disayangkan.
Pemuda pemudi seharunya menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan, mencetak prestasi demi mengharumkan nama bangsa, bukan malah melakukan hal-hal yang sama sekali tidak bermanfaat dan bisa merugikan dirinya sendiri. Karena kehancuran suatu negara bisa saja berawal dari kehancuran penerus bangsanya.
7. Rela Berkorban
Para pahlawan kita terdahulu rela mengorbankan nyawa demi negara tercinta, hari ini kita hanya menikmati hasil dari pengorbanan mereka pada saat itu, namun yang Namanya suatu negara tentu tidak selalu terlihat baik seperti apa yang kita kira. Hari ini banyak pemimpin-pemimpin yang mempermainkan rakyat dengan sesuka hati, jika hal ini terus terjadi apa yang akan terjadi dengan negara ini?
Untuk itu berkorban disini dalam artian bukan berarti harus perperang dengan menggunakan senjata, tetapi bisa dengan mengunnakan perang ideologi, hari ini negara ita sedang tidak baik-baik saja dan benar apa yang dikatakan oleh almarhum Ir.Soekarno “pejuangannku lebih mudah karena melawan penjajah, tetapi pejuangan kalian lebih berat, karena melawan saudara sendiri” dan hari ini perkataan ini benar terjadi.
8. Melestarikan lingkungan
Menjaga kelestarian lingkungan juga merupakan bagian dari menjaga keutuhan NKRI, dengan tidak membuang sampah sembarangan, penebangan pohon secara liar, pembakaran hutan, pencemaran udara, pembuangan limbah pabrik di areah pemukiman yang menyebabkan tercemarnya lingkungan. Jika benar mencintai tanah air maka mulailah dari hal-hal kecil terlebih dahulu dengan menjaga kebersihan di lingkungan sekitar atau menjadi relawan kebersihan. Di negara kita ada yang Namanya Hari Bersih Indonesia.
9. Menjaga dan Melestarikan Budaya
Indonesia sangat terkenal dengan keanekaragaman budayanya, hal ini tentu menjadi suatu kebanggan bagi kita bangsa Indonesia, saat ini banyak muda mudi lebih menyukai budaya asing, mulai dari cara bergaul, cara berpakaian, bahkan cara mereka dalam berbahasa yang katanya lebih kelihatan keren, tidak ketinggalana zaman dan tentunya menjadi muda mudi milenial, jika penerus bangsanya sudah seperti ini siapa yang akan melestarikan kebudayaan Indonesia? untuk itu marilah kita sama-sama menjaga kelestariannya demi indonesia tercinta, banggalah akan keunikan negara kita yang banyak dikagumi oleh negara lain.
10. Mencintai Produk Lokal
Meskipun banyak produk local yang memiliki kualitas bagus tetapi masih banyak dari kita yang lebih memilih produk dari luar, seharusnya mulai saat ini kita lebih mengutaman dan mencintai hasil karya dari negara sendiri, selain menjaga perekonomian negara kita juga bisa membantu antar sesama.

11. Menjaga Nama Baik Indonesia
Menjaga nama baik Indonesia sudah menjadi bagian dari kewajiban kita sebagai warna negara, sudah banyak kejadian contohnya persoalan antar pendukung atau supporter bola yang akhir-akhir ini sering menjadi perbincangan dimana supporter Indonesia dan negara lain saling mengejek, hal ini seharusnya tidak terjadi dan parahnya lagi bukan hanya antar negara tetapi kadang sesame warna negara Indonesia saling mengejek hanya karena perbedaan club favorit. Jagalah nama baik negara kita, karena Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan penduduk yang ramah dan semoga saja hal ini terus terjaga demi keutuhan NKRI.
12. Merawat Benda-Benda Bersejarah
Banyak kita dapatkan ketika berkunjung ke tempat-tempat bersejarah bukannya merawat malah merusak, anehnya turis yang dari negara lain saja masih bisa menjaga kebersihan dibandingkan warga local. Kita seharusnya menyadari hal ini, masih banyak dari kita yang ketika berkujung tidak menaati peraturan yang berlaku sperti membuang sampah sembarangan dan merusak fasilitas yang telah disediakan.
13. Tidak Mudah Termakan Berita HOAKX
Saat ini tak dapat dipungkiri bahwasanya ada banyak berita-berita yang belum jelas kebenaranya (hoaks) yang kadang beredar di masyarakat yang bisa memicu keutuhan NKRI, maka dari itu alangkah baiknya kita bijak dalam menyikapi berita-berita yang belum jelas kebenarannya.




Usaha Menjaga Persatuan dan kesatuan bangsa
1/ Menumbuhkan rasa cinta tanah air
Hal pertama yang wajib kita lakukan untukn menyadarkna masyarakat agar ikut andil dalam menjaga keutuhan NKRI adalah menumbuhkan rasa cinta tanah air. Apabila kita sudah memiliki cinta tanah air tinggi maka kita akan senantiasa menjaga keamanan wilayah negara dari setiap ancaman yang dtang baik itu dari luar maupun dari dalam negara sendiri.
Selain itu rasa cinta tanah air juga mampu menumbuhkan rasa untuk menjaga kelestarian lingkungan, menjaga ekosistem dan menjaga kekayaan alam dengan baik guna meningkatkan kesejhateraan rakyat. Kemudian warga negara yang memiliki cinta tanah air juga akan senantiasa belajar manguasai ilmu pengetahuan dan berbagai disiplin umum yang diamalkan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Apabila hal-hal seperti ini dapat kita tumbuhkan maka kutuhan NKRI dapat terjaga dengan baik.

2/ Menjaga persatuan dan kesatuan
Menjaga persatuand dan kesatuam seluruh rakyat Indonesia tak hanya ditingkatkan di wilayah pusat saja, namun juga harus kita galakkan di daerah-daerah terpencil.  Persatuan dan kesatuan sangat penting sebagaiman yang sudag tercantum dalam sila ke tiga Pancasila. Hal ini dapat kita kembangkan melalui sikap-sikap berikut seperti giat mengadakan kerja sama antar suku bangsa dan daerah di Indonesia.
Ikut memberikan bantuan tanpa membedakan darimana asalnya, memperluas pergaulan dan mempelajari kesenian daerah lain serta tidak memandang teman dari suku atau daerah asal. Apabila sikap-sikap tersbeut dapat kita galakkan, maka hubungan antar masyarakat Indonesia akan terjaga dan senatiasa lebih erat, sehingga hal ini dapat memperkokoh kesadran masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI.
3/ Meningkatkan rasa rela berkorban
Rela berkorban merupakan proses interaksi sosial akan kesediaan dan keikhlasan untuk memberikan sesuatau yang dimliki untuk kepentingan orang lain meskipun akan menyebabkan penderitaan bagi diri sendiri. Sikap ini dilakuakan secara ikhlas untuk mendahulukan kepetingan orang lain daripada kepentingan diri sendiri. Sepeti kita ketahui, bangsa Indonesia saat ini telah mengalami berbagai problematika menghadapai masalah-masalah negara seperti harga bahan pokok yang semakin tinggi.
Kejahatan yang merajalela, biaya pendidikan dan kesehatan mahal serta pembangunan yang belum merata. Hal-hal inilah yang harusnya bisa kita atasi bersama dengan sikap ikut berpartisipasi tenaga dan pikiran untuk bersama-sama memecahkan masalah tersebut guna mempertahankan wilayah NKRI. Partispasi tenaga dan pikiran yang dimaksud seperti bermusyawarah mencari jalan solusis untuk perbaikan dan pemecahan masalah yang sedang dihadapi oleh NKRI.

4/ Menigkatan beberapa kesiapan
Cara menyadarkan masyarakat berikutnya adalah meningkatkan beberapa kesiapan yang mencakup beberapa hal seperti :
Kesiapan SDM, yakni kesiapan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki
Kesiapan sosial budaya, yakni kesiapan dalam menciptakan suasana kompetitif dalam berbagai bidang kehidupan
Kesiapan keamanan, baik stabilitas politik dalam negeri maupun luar negeri
Kesiapan perekonomian rakyat yang adil dan merata
5/ Tidak melupakan sejarah
JASMERAH! Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Agaknya hal ini juga dapat kita tanamkan sebagai cara menyadarkan masyarakat untuk senantiasa menjaga keutuhan NKRI. Bukan hanya pelajar yang wajib mempelajarinya sebab pelajaran sejarah masuk dalam kurikulum sekolah, tapi seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan untuk mengenali berbagai bentuk sejarah. Dengan mempelajari sejarah, maka kita bisa kilas balik tentang betapa beratnya perjuangan pahlawan Indonesia dalam mengusir para penjajah. Kegiatan tersebut bisa kita hidupkan dengan mengadakan rutinitas pemutaran film-film perjuangan, yang tak hanya bisa kita nikmati di hari Kemerdekaan saja. Jika hal ini dapat kita galakkan dengan baik serta ada dorongan dari peran lembaga pendidikan, maka kesadaran masyarakat untuk menjaga keutuhan NKRI dapat tumbuh dengan baik.

MANFAAT PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
Manfaat Persatuan Dan Kesatuan Dalam Kehidupan Sehari Hari
Bisa mengatasi semua perbedaan yang timbul dengan penuh kesadaran.
Pembangunan nasional akan berjalan lebih lancar, aman, dan baik.
Bangsa Indonesia lebih mudah untuk maju
Mempermudah untuk mencapai tujuan nasional, yaitu tujuan yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke 4
Menciptakan suasana yang aman, damai, dan tenteram dalam negara karena setiap orang menunjukkan sikap solidaritas, setia kawan, dan toleran yang tinggi
Agar tidak terjadi perbedaan yang menonjol antar manusia
Supaya tidak terjadi perpecahan bangsa dan keutuhan terus terjaga.
Supaya keutuhan dan keamanan NKRI tetap terjaga
Pergaulan antar sesama akan lebih akrab dan rukun.
Memperkuat jati diri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi segala ancaman dan gangguan dalam bernegara
Terwujudnya kehidupan yang seimbang, selaras, dan serasi antar sesama.
Pelaksanaan gotong-royong akan berjalan lancar dan baik.
Memperkuat ketahanan nasional Indonesia dalam menghadapi segala ancaman dan gangguan dalam bernegara.
Bisa bekerjasama dan saling tolong-menolong di kehidupan sehari hari.
Menjaga kerukunan dan menjalin silaturahmi.
Agar tidak timbul konflik dalam kehidupan bermasyarakat.
Menghindari pertengkaran dan permusuhan.
Supaya bisa saling bahu membahu saat ada kerja bakti di sekolah

Agar tidak membuat kerusuhan di sekolah

Comments

Popular posts from this blog

MENGANALISIS KARYA SENI RUPA 2 DIMENSI

MENGANALISIS KARYA SENI RUPA 2 DIMENSI BARONG & LEAK ·       Karya : Afandi (1980) ·       Fungsi  : sebagai hiasan dalam ruangan dan merupakan  bagian seni kebudayaan dari Masyarakat Bali, dimana Barong dan Leak adalah filosofi bagaimana bertolak belakangnya antara kebaikan dan kejahatan. Lukisan ini juga sebagai saluran imajinasi pelukis. ·       Media Alat dan Bahan  :  Oil on Canvas .  Cat Minyak diatas canvas adalah bahan yang paling populer, dan biasa digunakan dalam melukis, karena pemakaian yang mudah diaplikasikan serta hasil lukisanya bisa digunakan dalam berbagai tehnik gaya lukisan, halus ataupun bertekstur. Bahan melukis ini berbasis minyak, dan memiliki tingkatan kualitas mulai dari kualitas normal hingga kualitas tinggi, dan dibedakan dengan harga. Baik pelukis pemula atau pelukis handal, sering menggunakan bahan material cat minyak dan canvas sebag...

pengertian sistem suspensi pada kendaraan

sistem suspensi pada kendaraan  berfungsi untuk menghubungkan bodi kendaraan dengan roda, kontruksinya dibuat sedemikian rupa agar dapat menyerap getaran, oskilasi dan kejutan sebagai akibat dari kondisi dan permukaan jalan yang tidak rata, sehingga diperoleh keamanan dan kenyamanan ketika berkendara. Sistem suspensi  juga berfungsi untuk memindahkan gaya pengereman dan gaya gerak ke body melalui gesekan antara jalan dengan roda-roda. Fungsi terakhir dari sistem suspensi adalah untuk menopang body pada axle dan memelihara letak geometris antara body dan roda-roda. Dengan adanya sistem suspensi, maka kendaraan akan lebih stabil baik ketika terjadi pengereman, belokan, sampai jalan yang bergelombang atau tidak rata. Suspensi juga akan membuat pengendara merasakan kenikmatan dan stabilitas ketika mengendarai.  Syarat-syarat Sistem Suspensi Dalam menjalankan fungsinya, suspensi harus dapat memiliki beberapa syarat yaitu : Mengantar gerakan roda. Memungkinkan...

Menganalisis Karya Seni Rupa Murni

"Menganalisis Karya Seni Rupa Murni",    1. Pertama, yaitu Borobudur Pagi Hari Judul : Borobudur Pagi Hari Tahun : 1983 Ukuran : 150 cm x 200 cm Media : Cat Minyak “Borobudur Pagi Hari” merupakan salah satu karya Affandi yang terinspirasi oleh megahnya candi Borobudur dan lingkungan sekitar pada masa itu, saat Affandi melintas dan memperhatikan Borobudur di pagi hari. Obyek matahari selalu menarik perhatian di beberapa karya beliau sebagai fokus pendukung utama. Warna – warna dingin dan suasana tenang mendominasi lukisan ini karena melukiskan suasana pagi hari yang cerah . Dan dilukisan ini Affandy lebih nenonjolkan obyek alam sebagai latar belakang. Perpaduan warna yang digunakan semakin menghidupkan lukisan tersebut karena warna yang digunakan padu antara warna satu dengan warna yang lain. Dan dilukisan tersebut gambar candi Borobudur terlihat sangat jelas tanpa kita harus menganalisis makna lukisan tersebut. Dan bentuk mataharinya tidak menyerupai matahari tet...