Usaha
Menjaga Persatuan dan
kesatuan bangsa
sebelum kita Usaha Menjaga Persatuan dan kesatuan bangsa terlebih daluhu mengeri tentang
Arti Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI )
Melalui buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,
Susilo Budi Soepandji menulis :
“Negara Kesatuan Republik Indonesia itu adalah negara yang
memiliki satu kesatuan teritori (sesuai dengan UNCLOS 1982) dari Sabang sampaiMerauke dan dari Miangas sampai pulau Rote, satu kesatuan bangsa yang disebutbangsa Indonesia (Sumpah Pemuda 1928), satu kesatuan kepemilikan sumber
kekayaan alam yang peruntukannya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,
satu kesatuan ideologi negara yaitu ideologi Pancasila, satu kesatuan politik
nasional yang harus selalu berpihak pada kepentingan nasional (national
interest), satu kesatuan perekonomian nasional yang harus selalu berpihak pada
upaya mensejahterakan rakyat Indonesia, satu kesatuan budaya nasional yang memiliki
jati diri Indonesia sebagai karakter nasional dan sistem pertahanan keamanan
nasional yang khas menurut kharakteristik Indonesia, itulah makna yang dalam
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia” (2012 : 164).
Jadi, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara yang
mempunyai satu kesatuan dalam wilayah, bangsa, kekayaan alam, ideologi
Pancasila, sistem politik, sistem ekonomi, sosial budaya dan sistem hankamnas
yang bersifat “Indonesia”.
Permasalahan yang Dihadapi Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya pada tanggal 17
Agustus 1945, yang menjadi musuh Indonesia selanjutnya adalah ada dalam Negara
sendiri. Pada masa mengisi dan mempertahankan kemerdekaan ini dinamika
kehidupan sosial politik, ekonomi, serta budaya telah mewarnai perjalanan hidup
Indonesia. Berbagai persoalan timbul baik yang berupa ancaman, tantangan,
hambatan atau gangguan.
Berbagai macam persoalan yang menjadi ancaman bagi Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
Potensi perpecahan. Kemajemukan Indonesia yang merupakan
kelebihan Indonesia di mata dunia internasional yang harus dikelola sedemikian
rupa agar menjadi kekuatan besar yang mampu menghadapi permasalahan yang
datang. Namun, seringkali kemajemukan itu justru menjadi bibit perpecahan
diantara warga bangsa. Tak luput hal ini dimanfaatkan pihak luar untuk
kepentingan tertentu yang dapat merusak keberlangsungan hidup Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Memudarnya fungsi Pancasila sebagai dasar Negara. Setelah
reformasi bergulir, tidak ada lagi doktrin ideologi Pancasila yang dilakukan
pemerintah seperti saat Orde Baru berkuasa dengan BP7 dan Penataran P4-nya.
Akibatnya, generasi sekarang dianggap tidak menjiwai nilai-nilai Pancasila.
Penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika memicu timbulnya
konflik di Indonesia.
Akibat negatif globalisasi. Arus globalisasi yang sangat
pesat membuat segala hal benar-benar mudah diakses. Tanpa adanya filter
tentunya dapat mendatangkan permasalahan bagi Negara Indonesia.
Gerakan separatis. Di Indonesia terdapat beberapa gerakan
separatis yang dapat merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketimpangan sosial ekonomi. Selama ini wilayah timur
Indonesia kurang mendapat perhatian yang cukup dari pemerintah. Hal ini memberi
dampak ketimpangan sosial di masyarakat yang bukan tidak mungkin menjadi bibit
separatis baru.
Pelanggaran HAM. Masalah pelanggaran HAM merupakan masalah
yang sering muncul di Indonesia. Berbagai jenis-jenis pelanggaran HAM terjadi
di misalnya kerusuhan Mei 1998.
Konflik sosial. Konflik sosial sangat rentan terjadi di
Indonesia. Hal ini terkait dengan lunturnya Bhinneka Tunggal Ika dan memudarnya
fungsi Pancasila sebagai dasar Negara serta memudarnya fungsi toleransi dalam
kehidupan sehari-hari. Dampak akibat konflik sosial yang ditimbulkan tidaklah
sedikit seperti kerugian materiil dan jatuhnya korban jiwa. Tak jarang mereka
menjadi pengungsi di Negara sendiri yang bukan tidak mungkin menimbulkan
bibit-bibit konflik baru.
Terjadinya korupsi sebagai penyebab terjadinya tindakan
penyalahgunaan wewenang yang dilakukan baik oleh pejabat pemerintah maupun
swasta.
Narkoba merajalela di Indonesia. Saat ini Indonesia tengah
gencar-gencarnya perang melawan narkoba. Berbagai kasus penyalahgunaan narkoba
terjadi hampir di berbagai kalangan dan tempat. Bahkan aparat pemerintah dan
aparat hukum yang seyogyanya menjadi suri tauladan bagi rakyat justru terjerat
narkoba.
Potensi intervensi yang dilakukan pihak asing. Indonesia
dengan segala kekayaan yang dimiliki tentu tidak luput dari gangguan yang
berasal dari Negara lain. Mungkin bukan berbentuk agresi militer, tetapi
intervensi bidang ideologi dan perekonomian.
Pelanggaran batas wilayah Negara juga menjadi ancaman
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelanggaran ini dapat memicu
terjadinya konflik dengan Negara lain.
Usaha
Menjaga Persatuan dan
kesatuan bangsa
Banyak sekali upaya yang bisa dilakukan guna menjaga
keutuhan Negara Republik Indonesia. Namun, semua mengerucut pada 4 hal penting
berikut yaitu kembali kepada Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika
serta usaha pertahanan negara. Berikut adalah upaya menjaga keutuhan NKRI :
1. Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia, dasar Negara
Indonesia, serta falsafah hidup sejatinya benar-benar menjadi pedoman hidup
yang harus dihayati dan diamalkan ke dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan
bernegara. Dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila maka
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terjaga. Nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila pada zaman Orde Baru dikenal dengan 36 Butir
Pancasila. Setelah masa reformasi bergulir, nilai-nilai ini mengalami perubahan
menjadi 45 butir Pancasila.
Berikut adalah ke-45 butir Pancasila yang menjadi pedoman
perilaku bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
sekaligus menjaga keutuhan NKRI :
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah
masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan
ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila Kedua: Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban
asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama,
kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh
umat manusia.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama
dengan bangsa lain.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan
pribadi dan golongan.
Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka
Tunggal Ika.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Keempat: Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia
Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk
kepentingan bersama.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat
kekeluargaan.
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang
dicapai sebagai hasil musyawarah.
Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima danmelaksanakan hasil keputusan musyawarah.
Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan
hati nurani yang luhur.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan
secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan
demi kepentingan bersama.
Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai
untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap
dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat
berdiri sendiri.
Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat
pemerasan terhadap orang lain.
Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat
pemborosan dan gaya hidup mewah.
Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau
merugikan kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi
kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan
yang merata dan berkeadilan sosial.
2. Menggelorakan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai
persatuan bangsa
Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Negara yang berarti
berbeda-beda tetapi satu jua. Bhinneka Tunggal Ika merupakan ikatan kemajemukan
yang Indonesia miliki. Salah satu cara merawat kemajemukan bangsa Indonesia
adalah dengan belajar menerima ke Bhinnekaan itu sendiri sebagai sebuah
kenyataan agar menjadi kekuatan.
3. Menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai
konstitusi/UUD 1945.
Dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara
hendaknya mengacu pada konstitusi. Dalam UUD 1945 telah diatur secara jelas
mengenai hak dan kewajiban warga Negara. Kewajiban warga Negara hendaknya
didahulukan dari pada menuntut hak. Dengan demikian akan tercipta tatanan
kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan tertib. (baca ; Hak dan
Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945 – Peran Konstitusi dalam Negara
Demokrasi)
4. Melaksanakan usaha pertahanan Negara
Segala ketentuan mengenai pertahanan Negara tercantum dalam
UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Sesuai dengan ketentuan dalam
UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang dimaksud dengan pertahanan
Negara adalah : “usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman
dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara”.
Hakikat, Dasar, Tujuan, dan Fungsi Pertahanan Negara
Adapun yang menjadi hakikat, dasar, tujuan dan fungsi
pertahanan Negara sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
adalah sebagai berikut :
Pasal 3 berbunyi :
(1) Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi,
hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum
nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup
berdampingan secara damai.
(2) Pertahanan negara disusun dengan memperhatikan kondisi
geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Pasal 4 berbunyi :
“Pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi
kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.
Pasal 5 berbunyi :
“Pertahanan negara berfungsi untuk mewujudkan dan
mempertahankan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu
kesatuan pertahanan”.
Penyelenggaraan Pertahanan Negara
Penyelenggaraan pertahanan Negara sebagaimana yang tercantum
dalam UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara adalah :
Pasal 6 berbunyi :
“Pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun
dan membina kemampuan, daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap
ancaman”.
Pasal 7 :
(1) Pertahanan negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6,
diselenggarakan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem
pertahanan negara.
(2) Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman
militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama dengan
didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.
(3) Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman non
militer menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur
utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung
oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.
Pasal 8 berbunyi :
(1) Komponen cadangan, terdiri atas warga negara, sumber
daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah
disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat
komponen utama.
(2) Komponen pendukung, terdiri atas warga negara, sumber
daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang secara
langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen
utama dan komponen cadangan.
(3) Komponen cadangan dan komponen pendukung, sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2), diatur dengan undang-undang.
Pasal 9 berbunyi :
(1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
(2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara,
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui:
a. pendidikan kewarganegaraan;
b. pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
c. pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia
secara sukarela atau secara wajib; dan
d. pengabdian sesuai dengan profesi.
(3) Ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan
dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur
dengan undang-undang.
Pasal 10 berbunyi :
(1) Tentara Nasional Indonesia berperan sebagai alat
pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(2) Tentara Nasional Indonesia, terdiri atas Angkatan Darat,
Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
(3) Tentara Nasional Indonesia bertugas melaksanakan kebijakan
pertahanan negara untuk:
a. mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah;
b. melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa;
c. melaksanakan Operasi Militer Selain Perang; dan
d. ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan
perdamaian regional dan internasional.
Usaha
Menjaga Persatuan dan
kesatuan bangsa
1. Tidak
Melupakan Sejarah
Salah satu cara
untuk menjaga keutuhan NKRI adalah senantiasa selalu mengenang sejarah para
pahlawan dalam memperjuangkan Negara ini agar tidak terlupakan. Ada banyak cara
untuk membuat kita selalu ingat perjuangan mereka, salah satunya adalah dengan
berkunjung ke tempat- tempat bersejarah, museum, atau berziarah ke makam para
pahlawan.
Denganmempelajari sejarah kita akan tahu bagaimana sulitnya negara kita meraih
kemerdekaan melalui tangan penjajah sehingga dengan begitu kita akan lebih
nasionalis dan patriotis dalam mencintai bangsa kita.
2. Mencintai
Tanah Air
Cinta akan tanah
air merupakan bentuk dari tindakan untuk menjaga keutuhan NKRI, bukan hanya
melalui ucapan tetapi juga melalui tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Kita
harus bangga menjadi bangsa atau bagian dari Indonesia.
3. Menjaga
Persatuan dan Kesatuan
Jadilah warga
negara yang baik demi keutuhan NKRI dengan menjaga persatuan dan kesatuan,
misalnya dengan berbuat baik kesasama baik keluarga maupun orang lain, tidak
memfitnah dan mengadu domba, agar terus terjalin hubungan yang baik tanpa
adanya perpecahan. Terkhusus bagi kaum pelajar tetaplah menjadi pelajar yang
cerdas menjaga persatuan dengan tidak tawuran, saat ini tawuran dikalangan
pelajar sudah menjadi hal yang lumrah dan bisa memicu adanya perpecahan.
4. Saling
Menghormati
Saling
menghormati, baik kepada yang lebih tua maupun pada teman sebaya dan yang lebih
mudah dari kita. Saling menghormati tidak perlu memandang usia dan lain
sebagainya.
5. Bersikap
Toleransi
Indonesia dikenal
sebagai negara yang dimana berbagai macam keragaman budaya dan bahasanya,
selain itu pemeluk agama yang berbeda. Sesuai dengan Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan terdapat pada sila pertama yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa”
masing-masing warna negara Indonesia diberi kebebasan dala m memeluk agama mana
saja sesuai dengan keyakinannya.
Untuk itu,
marilah sama-sama menjaga sikap toleransi antar sesame umat beragama. Tidak
perlu mencaci ataupun mencela agama lain, tidak perlu menjelek-jelekankepercayaan orang lain, karena dengan adanya perbedaan kita menjadi saling
melengkapi sehingga terciptalah keindahan dalam bertoleransi.
6. Hindari
Narkoba
Mengapa harus
menghindari narkoba? Di Indonesia saat ini pengguna narkoba tidak hanya
didaptkan pada kalangan orang dewasa, tetapi lebih banyak pada kalangan remaja
yang mayoritas masih duduk dibangku sekolah, hal ini tentu sangat disayangkan.
Pemuda pemudi
seharunya menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan, mencetak prestasi
demi mengharumkan nama bangsa, bukan malah melakukan hal-hal yang sama sekali
tidak bermanfaat dan bisa merugikan dirinya sendiri. Karena kehancuran suatu
negara bisa saja berawal dari kehancuran penerus bangsanya.
7. Rela Berkorban
Para pahlawan
kita terdahulu rela mengorbankan nyawa demi negara tercinta, hari ini kita
hanya menikmati hasil dari pengorbanan mereka pada saat itu, namun yang Namanya
suatu negara tentu tidak selalu terlihat baik seperti apa yang kita kira. Hari
ini banyak pemimpin-pemimpin yang mempermainkan rakyat dengan sesuka hati, jika
hal ini terus terjadi apa yang akan terjadi dengan negara ini?
Untuk itu
berkorban disini dalam artian bukan berarti harus perperang dengan menggunakan
senjata, tetapi bisa dengan mengunnakan perang ideologi, hari ini negara ita
sedang tidak baik-baik saja dan benar apa yang dikatakan oleh almarhum
Ir.Soekarno “pejuangannku lebih mudah karena melawan penjajah, tetapi pejuangan
kalian lebih berat, karena melawan saudara sendiri” dan hari ini perkataan ini
benar terjadi.
8. Melestarikan
lingkungan
Menjaga
kelestarian lingkungan juga merupakan bagian dari menjaga keutuhan NKRI, dengan
tidak membuang sampah sembarangan, penebangan pohon secara liar, pembakaran
hutan, pencemaran udara, pembuangan limbah pabrik di areah pemukiman yang
menyebabkan tercemarnya lingkungan. Jika benar mencintai tanah air maka
mulailah dari hal-hal kecil terlebih dahulu dengan menjaga kebersihan di
lingkungan sekitar atau menjadi relawan kebersihan. Di negara kita ada yang
Namanya Hari Bersih Indonesia.
9. Menjaga dan
Melestarikan Budaya
Indonesia sangat
terkenal dengan keanekaragaman budayanya, hal ini tentu menjadi suatu kebanggan
bagi kita bangsa Indonesia, saat ini banyak muda mudi lebih menyukai budaya
asing, mulai dari cara bergaul, cara berpakaian, bahkan cara mereka dalam
berbahasa yang katanya lebih kelihatan keren, tidak ketinggalana zaman dan
tentunya menjadi muda mudi milenial, jika penerus bangsanya sudah seperti ini
siapa yang akan melestarikan kebudayaan Indonesia? untuk itu marilah kita
sama-sama menjaga kelestariannya demi indonesia tercinta, banggalah akan
keunikan negara kita yang banyak dikagumi oleh negara lain.
10. Mencintai
Produk Lokal
Meskipun banyak
produk local yang memiliki kualitas bagus tetapi masih banyak dari kita yang
lebih memilih produk dari luar, seharusnya mulai saat ini kita lebih mengutaman
dan mencintai hasil karya dari negara sendiri, selain menjaga perekonomian
negara kita juga bisa membantu antar sesama.
11. Menjaga Nama
Baik Indonesia
Menjaga nama baik
Indonesia sudah menjadi bagian dari kewajiban kita sebagai warna negara, sudah
banyak kejadian contohnya persoalan antar pendukung atau supporter bola yang
akhir-akhir ini sering menjadi perbincangan dimana supporter Indonesia dan
negara lain saling mengejek, hal ini seharusnya tidak terjadi dan parahnya lagi
bukan hanya antar negara tetapi kadang sesame warna negara Indonesia saling
mengejek hanya karena perbedaan club favorit. Jagalah nama baik negara kita,
karena Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan penduduk yang ramah dan
semoga saja hal ini terus terjaga demi keutuhan NKRI.
12. Merawat Benda-Benda
Bersejarah
Banyak kita
dapatkan ketika berkunjung ke tempat-tempat bersejarah bukannya merawat malah
merusak, anehnya turis yang dari negara lain saja masih bisa menjaga kebersihan
dibandingkan warga local. Kita seharusnya menyadari hal ini, masih banyak dari
kita yang ketika berkujung tidak menaati peraturan yang berlaku sperti membuang
sampah sembarangan dan merusak fasilitas yang telah disediakan.
13. Tidak Mudah
Termakan Berita HOAKX
Saat ini tak
dapat dipungkiri bahwasanya ada banyak berita-berita yang belum jelas
kebenaranya (hoaks) yang kadang beredar di masyarakat yang bisa memicu keutuhan
NKRI, maka dari itu alangkah baiknya kita bijak dalam menyikapi berita-berita
yang belum jelas kebenarannya.
Usaha
Menjaga Persatuan dan
kesatuan bangsa
1/ Menumbuhkan
rasa cinta tanah air
Hal pertama yang
wajib kita lakukan untukn menyadarkna masyarakat agar ikut andil dalam menjaga
keutuhan NKRI adalah menumbuhkan rasa cinta tanah air. Apabila kita sudah
memiliki cinta tanah air tinggi maka kita akan senantiasa menjaga keamanan
wilayah negara dari setiap ancaman yang dtang baik itu dari luar maupun dari
dalam negara sendiri.
Selain itu rasa
cinta tanah air juga mampu menumbuhkan rasa untuk menjaga kelestarian
lingkungan, menjaga ekosistem dan menjaga kekayaan alam dengan baik guna
meningkatkan kesejhateraan rakyat. Kemudian warga negara yang memiliki cinta
tanah air juga akan senantiasa belajar manguasai ilmu pengetahuan dan berbagai
disiplin umum yang diamalkan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Apabila
hal-hal seperti ini dapat kita tumbuhkan maka kutuhan NKRI dapat terjaga dengan
baik.
2/ Menjaga
persatuan dan kesatuan
Menjaga
persatuand dan kesatuam seluruh rakyat Indonesia tak hanya ditingkatkan di
wilayah pusat saja, namun juga harus kita galakkan di daerah-daerah
terpencil. Persatuan dan kesatuan sangat
penting sebagaiman yang sudag tercantum dalam sila ke tiga Pancasila. Hal ini
dapat kita kembangkan melalui sikap-sikap berikut seperti giat mengadakan kerja
sama antar suku bangsa dan daerah di Indonesia.
Ikut memberikan
bantuan tanpa membedakan darimana asalnya, memperluas pergaulan dan mempelajari
kesenian daerah lain serta tidak memandang teman dari suku atau daerah asal.
Apabila sikap-sikap tersbeut dapat kita galakkan, maka hubungan antar
masyarakat Indonesia akan terjaga dan senatiasa lebih erat, sehingga hal ini
dapat memperkokoh kesadran masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI.
3/ Meningkatkan
rasa rela berkorban
Rela berkorban
merupakan proses interaksi sosial akan kesediaan dan keikhlasan untuk
memberikan sesuatau yang dimliki untuk kepentingan orang lain meskipun akan
menyebabkan penderitaan bagi diri sendiri. Sikap ini dilakuakan secara ikhlas
untuk mendahulukan kepetingan orang lain daripada kepentingan diri sendiri.
Sepeti kita ketahui, bangsa Indonesia saat ini telah mengalami berbagai
problematika menghadapai masalah-masalah negara seperti harga bahan pokok yang
semakin tinggi.
Kejahatan yang
merajalela, biaya pendidikan dan kesehatan mahal serta pembangunan yang belum
merata. Hal-hal inilah yang harusnya bisa kita atasi bersama dengan sikap ikut
berpartisipasi tenaga dan pikiran untuk bersama-sama memecahkan masalah
tersebut guna mempertahankan wilayah NKRI. Partispasi tenaga dan pikiran yang
dimaksud seperti bermusyawarah mencari jalan solusis untuk perbaikan dan
pemecahan masalah yang sedang dihadapi oleh NKRI.
4/ Menigkatan
beberapa kesiapan
Cara menyadarkan
masyarakat berikutnya adalah meningkatkan beberapa kesiapan yang mencakup
beberapa hal seperti :
Kesiapan SDM,
yakni kesiapan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki
Kesiapan sosial
budaya, yakni kesiapan dalam menciptakan suasana kompetitif dalam berbagai
bidang kehidupan
Kesiapan
keamanan, baik stabilitas politik dalam negeri maupun luar negeri
Kesiapan
perekonomian rakyat yang adil dan merata
5/ Tidak
melupakan sejarah
JASMERAH! Jangan
sekali-kali melupakan sejarah. Agaknya hal ini juga dapat kita tanamkan sebagai
cara menyadarkan masyarakat untuk senantiasa menjaga keutuhan NKRI. Bukan hanya
pelajar yang wajib mempelajarinya sebab pelajaran sejarah masuk dalam kurikulum
sekolah, tapi seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan untuk mengenali berbagai
bentuk sejarah. Dengan mempelajari sejarah, maka kita bisa kilas balik tentang
betapa beratnya perjuangan pahlawan Indonesia dalam mengusir para penjajah.
Kegiatan tersebut bisa kita hidupkan dengan mengadakan rutinitas pemutaran film-film
perjuangan, yang tak hanya bisa kita nikmati di hari Kemerdekaan saja. Jika hal
ini dapat kita galakkan dengan baik serta ada dorongan dari peran lembaga
pendidikan, maka kesadaran masyarakat untuk menjaga keutuhan NKRI dapat tumbuh
dengan baik.
MANFAAT PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
Manfaat
Persatuan Dan Kesatuan Dalam Kehidupan Sehari Hari
Bisa mengatasi
semua perbedaan yang timbul dengan penuh kesadaran.
Pembangunan
nasional akan berjalan lebih lancar, aman, dan baik.
Bangsa Indonesia
lebih mudah untuk maju
Mempermudah untuk
mencapai tujuan nasional, yaitu tujuan yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945
alinea ke 4
Menciptakan
suasana yang aman, damai, dan tenteram dalam negara karena setiap orang menunjukkan
sikap solidaritas, setia kawan, dan toleran yang tinggi
Agar tidak
terjadi perbedaan yang menonjol antar manusia
Supaya tidak
terjadi perpecahan bangsa dan keutuhan terus terjaga.
Supaya keutuhan
dan keamanan NKRI tetap terjaga
Pergaulan antar sesama
akan lebih akrab dan rukun.
Memperkuat jati
diri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Memperkuat
ketahanan nasional dalam menghadapi segala ancaman dan gangguan dalam bernegara
Terwujudnya
kehidupan yang seimbang, selaras, dan serasi antar sesama.
Pelaksanaan
gotong-royong akan berjalan lancar dan baik.
Memperkuat
ketahanan nasional Indonesia dalam menghadapi segala ancaman dan gangguan dalam
bernegara.
Bisa bekerjasama
dan saling tolong-menolong di kehidupan sehari hari.
Menjaga kerukunan
dan menjalin silaturahmi.
Agar tidak timbul
konflik dalam kehidupan bermasyarakat.
Menghindari
pertengkaran dan permusuhan.
Supaya bisa
saling bahu membahu saat ada kerja bakti di sekolah
Agar tidak
membuat kerusuhan di sekolah
Comments
Post a Comment